Produksi Vape Mengandung Etomidate, PN Medan Vonis Rafi 9 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Cipta dan Baca Puisi Antinarkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperingati Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2026.
Kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan seni dan sastra.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Politeknik Pariwisata Medan, Jalan Rumah Sakit Haji Nomor 12, Medan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami menyambut baik pelaksanaan lomba cipta dan baca puisi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Mulyono.
Menurut Mulyono, puisi tidak hanya menjadi karya sastra, tetapi juga mampu menyampaikan pesan moral yang menyentuh hati masyarakat.
Melalui karya yang dibacakan para finalis, pesan tentang bahaya narkoba dapat diterima dengan cara yang lebih humanis dan mudah dipahami.
"Kita melihat delapan finalis yang tampil mampu menggugah perasaan kita semua. Harapan dan keinginan kita sama, yakni mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba," katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Program tersebut meliputi upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemberantasan jaringan narkoba bersama BNN dan Kepolisian, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Sebagai bagian dari tim terpadu P4GN, Kesbangpol Sumut akan terus mendukung berbagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengatakan peringatan Hari Antinarkotika Internasional bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.
"Narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa tanpa memandang usia, status sosial, maupun latar belakang. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus diwujudkan melalui pendekatan seni, budaya, dan literasi," ujarnya.
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelibatan organisasi masyarakat atau ormas untuk membubarkan massa yang rusuh dinilai berisiko memicu konflik horizontal. Pakar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Komunitas Merah Mata Fishing (MMF) bersilaturahmi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Barat Daya, H. Hasrul H
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat suku Dayak tetap diperbolehkan mendaftar seb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari merespons kritik Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso terkai
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp401 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran. Hingga Se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta sekolahsekolah di Kabupaten Karo meningkatkan kewaspadaan menyusul erupsi Gunung S
PERISTIWA
JAKARTA Pengusaha Jhon LBF menepati janjinya membantu presenter Ruben Onsu yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pengge
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu di
HUKUM DAN KRIMINAL