BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

Polisi Ungkap MR Suruhan ā€˜U’ Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

Raman Krisna - Rabu, 26 November 2025 11:37 WIB
Polisi Ungkap MR Suruhan ‘U’ Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung
Wakil Dirtipidnarkoba Kombes Pol. Sunario (tengah) menunjukkan foto tersangka kasus temuan narkoba di jalan tol Lampung, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Foto: ANTARA/ Nadia Putri Rahmani.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- MR (43), tersangka pemilik ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan di mobilnya setelah kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, ternyata bertindak atas perintah seseorang berinisial U.

Hal ini diungkapkan oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).


"MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil ribuan ekstasi tersebut," ujar Sunario.

Baca Juga:

Saat ini, polisi tengah memburu U, yang diduga sebagai pengendali dan pemilik mobil Terios yang membawa narkoba itu, sekaligus menyelidiki jalur distribusi ke Palembang.

Kronologi Penemuan Barang Haram

Kasus ini terungkap setelah kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN.

Saat penanganan awal, petugas menemukan enam tas berisi ekstasi di dalam kendaraan. Total barang bukti yang diamankan terdiri dari 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

MR, yang merupakan residivis narkoba, berangkat bersama istrinya dan sempat menginap di hotel sebelum menerima tas ekstasi yang ditinggalkan di mobil Terios tidak terkunci

. Ia kemudian memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail dan mengantar istrinya ke Bandara Palembang.

Namun, dalam perjalanan kembali ke Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol.

Sekitar pukul 05.40 WIB, kecelakaan terjadi dan seluruh isi kendaraan akhirnya terungkap.

Bukan Lencana Polri

Menanggapi penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

"Lencana resmi memiliki nomor seri terdaftar. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri sejauh ini," jelasnya.

Kejadian ini menyoroti modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan kendaraan pribadi dan perjalanan jarak jauh, sekaligus mempertegas pentingnya koordinasi antar-petugas di jalan tol untuk mencegah peredaran narkotika.*


(km/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Skandal Pagar Laut Tangerang: Menteri KP Berikan Sanksi Denda Rp 48 Miliar
Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara, Klaim Tak Langgar Hukum
Puluhan Warga Desa Kohod Gelar Aksi Cukur Gundul Massal Sebagai Rasa Syukur atas Penahanan Kades!
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kades Kohod Arsin Diperiksa Kasus Pemalsuan SHGB Tangerang
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru