Jenazah Korban Banjir Bandang di Batang Toru Membusuk, Krisis Air Hambat Proses Pemulasaraan
TAPANULI SELATAN Penanganan korban banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, memasuki fase darurat kemanusiaan.
Peristiwa
JAKARTA – Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan.
Advokat dan praktisi hukum Yunasril Yuzar menilai bahwa kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya justru memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam laporan resmi yang telah ia sampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan, Yunasril menegaskan bahwa persoalan yang dialami kliennya, dengan total kerugian mencapai Rp18 miliar, bukan sekadar perkara individu, tetapi menunjuk pada persoalan struktural yang dapat mengancam integritas lembaga.Baca Juga:
Menurut Yunasril, temuan ini bermula dari laporan kliennya, TI, yang mendapatkan tawaran pembebasan hukuman dengan pola komunikasi dan serangkaian instruksi yang melibatkan oknum pejabat Rutan Medaeng.
Modusnya, kata Yunasril, dilakukan secara bertahap dan disertai penggunaan rekening pribadi sebagai tujuan transfer.
"Jika benar terjadi sebagaimana laporan klien kami, ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak bekerja, atau setidaknya tidak cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan," ujar Yunasril.
Ia menjelaskan, kliennya menerima permintaan sejumlah dana dengan alasan percepatan verifikasi dan penyelesaian administrasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Bahkan, klien TI sempat dipertemukan dengan seseorang yang mengaku pejabat Mahkamah Agung dan memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani.
Menurut Yunasril, pola serupa ternyata juga pernah muncul dalam laporan warga binaan lain pada tahun yang sama, sehingga dugaan adanya praktik berulang semakin menguat.
Yunasril menilai bahwa dugaan praktik seperti ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pejabat struktural pada masa itu.
Berdasarkan asas respondeat superior, pejabat yang menjadi atasan langsung memiliki tanggung jawab administratif atas tindakan bawahannya dalam lingkup kedinasan.
"Ini bukan hanya soal kerugian materiil bagi korban, tetapi menyentuh persoalan kredibilitas lembaga. Ketika ada ruang bagi tindakan transaksional yang melibatkan jabatan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri," tegasnya.
TAPANULI SELATAN Penanganan korban banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, memasuki fase darurat kemanusiaan.
Peristiwa
BANDA ACEH Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh, DR. Iskandar Muda Hasibuan, meminta pemerintah pusat memberi
Pemerintahan
DELI SERDANG Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumatera Utara sejak Kamis dini hari, 27 November 2025, kembali memicu banjir besar di Kec
Peristiwa
LANGKAT Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Medan mengevakuasi puluhan warga yang terjebak banjir di Dusun Kampung Lama, Desa Pekan Besitan
Peristiwa
MEDAN Banjir besar menerjang kawasan Medan Amplas, Kota Medan, setelah luapan air sungai di pinggiran Kelurahan Harjosari I membesar pada R
Peristiwa
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pe
Nasional
BANDA ACEH Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan pengaraha
Nasional
SERDANG BEDAGAI Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sejak Rabu m
Peristiwa
ACEH Hujan yang mengguyur sebagian besar wilayah Aceh selama sepekan terakhir memicu banjir di berbagai daerah. Kawasan yang terdampak pal
Peristiwa
BATU BARA Sejumlah wilayah di Sumatera kembali dilanda bencana alam berupa banjir, longsor, hingga gempa bumi. Kondisi cuaca ekstrem tur
Peristiwa