Mualem Apresiasi Arab Saudi Bangun LIPIA di Aceh, Sebut Dorong Pendidikan Islam Berkualitas
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas dukungan dalam pengembangan pen
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan.
Advokat dan praktisi hukum Yunasril Yuzar menilai bahwa kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya justru memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam laporan resmi yang telah ia sampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan, Yunasril menegaskan bahwa persoalan yang dialami kliennya, dengan total kerugian mencapai Rp18 miliar, bukan sekadar perkara individu, tetapi menunjuk pada persoalan struktural yang dapat mengancam integritas lembaga.Baca Juga:
Menurut Yunasril, temuan ini bermula dari laporan kliennya, TI, yang mendapatkan tawaran pembebasan hukuman dengan pola komunikasi dan serangkaian instruksi yang melibatkan oknum pejabat Rutan Medaeng.
Modusnya, kata Yunasril, dilakukan secara bertahap dan disertai penggunaan rekening pribadi sebagai tujuan transfer.
"Jika benar terjadi sebagaimana laporan klien kami, ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak bekerja, atau setidaknya tidak cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan," ujar Yunasril.
Ia menjelaskan, kliennya menerima permintaan sejumlah dana dengan alasan percepatan verifikasi dan penyelesaian administrasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Bahkan, klien TI sempat dipertemukan dengan seseorang yang mengaku pejabat Mahkamah Agung dan memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani.
Menurut Yunasril, pola serupa ternyata juga pernah muncul dalam laporan warga binaan lain pada tahun yang sama, sehingga dugaan adanya praktik berulang semakin menguat.
Yunasril menilai bahwa dugaan praktik seperti ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pejabat struktural pada masa itu.
Berdasarkan asas respondeat superior, pejabat yang menjadi atasan langsung memiliki tanggung jawab administratif atas tindakan bawahannya dalam lingkup kedinasan.
"Ini bukan hanya soal kerugian materiil bagi korban, tetapi menyentuh persoalan kredibilitas lembaga. Ketika ada ruang bagi tindakan transaksional yang melibatkan jabatan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri," tegasnya.
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas dukungan dalam pengembangan pen
PEMERINTAHAN
BEKASI Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit menyeluruh terhadap operator taksi daring Green SM (Xanh SM) usai insiden kece
PEMERINTAHAN
CILACAP Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kondisi cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia masih aman di tengah krisis energ
EKONOMI
CILACAP Presiden Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mewaspadai perkembangan teknologi kecerdasan b
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas k
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia kini diarahkan b
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama terhadap 13 proyek hilirisasi strategis senila
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana untuk meningkatkan
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa membangun pola pikir wirausaha atau entrepreneurial mindset sebagai be
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
EKONOMI