BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Dapur MBG Disuspend Tak Selalu Hilang Insentif, BGN Beberkan 4 Kategori Penentu Pembayaran

Nurul - Rabu, 29 April 2026 12:10 WIB
Dapur MBG Disuspend Tak Selalu Hilang Insentif, BGN Beberkan 4 Kategori Penentu Pembayaran
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berstatus suspend. Ia menegaskan, tidak semua SPPG yang dihentikan sementara otomatis kehilangan hak insentif.

Dadan menyebut, pemberian insentif sangat bergantung pada penyebab dan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing SPPG, termasuk dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Jika KLB terjadi akibat kelalaian mitra atau yayasan, maka tidak berhak mendapatkan insentif," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:

Ia mencontohkan, kondisi seperti fasilitas dapur yang tidak memenuhi standar, bahan baku tidak segar, hingga praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau manipulasi harga menjadi alasan tidak diberikannya insentif.

Namun, jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis operasional di tingkat dapur, seperti tidak menjalankan SOP secara optimal, SPPG masih dapat menerima insentif meski berstatus suspend.

"Kalau sifatnya teknis operasional dan masih bisa diperbaiki, insentif tetap bisa diberikan," jelasnya.

Dadan juga menegaskan bahwa insentif tidak akan diberikan apabila SPPG dihentikan secara permanen atau tidak memenuhi syarat standby readiness, termasuk saat dilakukan renovasi besar atau perbaikan menyeluruh yang membuat operasional tidak berjalan.

Ia merinci empat kategori utama dalam skema suspend, yakni kejadian menonjol tanpa kelalaian penerima bantuan yang tetap mendapat insentif, serta kejadian akibat kelalaian yang tidak mendapat insentif.

Kemudian, untuk kejadian non-menonjol dengan perbaikan minor masih diberikan insentif, sedangkan perbaikan mayor tidak diberikan insentif karena membutuhkan waktu perbaikan lebih lama dan menyeluruh.

Berdasarkan data BGN, dari total 1.720 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 1.356 masuk kategori perbaikan mayor dan tidak mendapatkan insentif.

Dadan berharap seluruh pihak memahami mekanisme tersebut secara utuh agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tata kelola yang baik.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Sebut Rp249 Triliun Dana MBG Mengalir ke Daerah, Dorong Perputaran Ekonomi hingga Tingkat Lokal
1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SD Swasta As Syifa Deli Serdang Dilarikan ke Puskesmas
Kemiskinan Ekstrem Menurun, Cak Imin Sebut Program MBG dan Kedaulatan Pangan Berpengaruh
Balita di Cianjur Meninggal, BGN Tegaskan Bukan Dampak Program MBG
BGN Bongkar Alasan Klasik Pelanggaran Dapur MBG, Banyak Pengelola Mengaku Tidak Tahu SOP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru