IHSG Berbalik ke Zona Merah, Turun 0,51 Persen ke 6.341 Setelah Sempat Menguat
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana asal (TPA) narkotika.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar perkara pada Rabu (29/4/2026).
"Pada hari Rabu tanggal 29 April 2026, tim penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan status tersangka TPPU dengan TPA narkotika," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Rabu.Baca Juga:
Selain AKBP Didik Putra Kuncoro, empat tersangka lainnya yakni mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy, Alex Iskandar alias Ko Erwin, serta Ais Setiawati yang merupakan mantan istri Ko Erwin.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya telah menjerat AKBP Didik.
Karier perwira menengah Polri tersebut berakhir setelah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai sidang Komisi Kode Etik Polri pada Februari 2026.
Didik dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait penyalahgunaan narkotika serta perilaku menyimpang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menyebutkan bahwa Didik diduga menerima uang dan narkotika dari bawahannya, AKP Malaungi, yang bersumber dari jaringan bandar narkoba di wilayah Bima Kota.
"Bersumber dari AKP Malaungi yang berasal dari bandar pelaku narkotika di wilayah Bima Kota," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang mencapai Rp2,8 miliar yang diduga mengalir ke AKBP Didik melalui perantara.
Eko Hadi Santoso menjelaskan, uang tersebut diterima secara bertahap oleh AKP Malaungi sejak Juni hingga November 2025, sebelum sebagian disalurkan kepada atasannya.
"Sebagian besar uang tersebut diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan langsung dari AKP M," kata Eko.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026.
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT To
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Prof Dr Ahmad Sihabudin M.SiDI TENGAH derasnya arus informasi, kita hidup pada sebuah zaman ketika kabar bergerak lebih cepat daripada
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhk
EKONOMI