Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA — Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko, disebut awalnya hanya berniat memukul korban sebelum rencana berubah menjadi penyiraman cairan kimia berbahaya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026), sebagaimana disampaikan Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi.Baca Juga:
"Edi berkata ingin memukul Andrie Yunus sebagai pelajaran dan efek jera, namun Budhi menyarankan agar tidak dipukuli, melainkan disiram menggunakan cairan pembersih karat," ujar Iswadi dalam persidangan.
Selain Serda Edi Sudarko, tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini yakni Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu Sami Lakka.
Dalam dakwaan disebutkan, setelah usulan penyiraman disepakati, para terdakwa mulai menyusun rencana aksi. Edi bahkan menyatakan kesediaannya menjadi eksekutor.
Mereka kemudian mencari informasi mengenai aktivitas korban, termasuk kegiatan rutin Andrie Yunus dalam aksi Kamisan di kawasan Monas.
Pembagian tugas dilakukan, di mana Edi dan Budhi ditugaskan mencari korban di Kantor KontraS, sementara Nandala dan Sami menuju kawasan YLBHI.
Sebelum menjalankan aksi, para terdakwa sempat menuju bengkel Denma BAIS TNI pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Di lokasi tersebut, Budhi mengambil aki bekas dan mencampurkan air aki dengan cairan pembersih karat yang tersimpan di lemari bengkel.
"Cairan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam gelas tumbler, dibungkus plastik hitam, dan dibawa menggunakan sepeda motor," jelas Iswadi.
Setelah menemukan korban, para terdakwa membuntuti Andrie Yunus hingga kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK