Menteri Agus Andrianto: Tahanan-Napi Masuk BPJS Kesehatan, Ini Langkah Pemasyarakatan Humanis
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia kini diarahkan b
NASIONAL
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta Timur meminta agar aktivis KontraS, Andrie Yunus, dihadirkan sebagai saksi korban dalam sidang kasus penyiraman air keras yang melibatkan empat prajurit TNI.
Permintaan tersebut disampaikan hakim dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa pada Rabu (29/4/2026). Hakim menilai keterangan korban penting untuk melengkapi proses pembuktian di persidangan.
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL).Baca Juga:
Dalam persidangan, oditur militer menjelaskan bahwa pihak penyidik Puspom TNI telah dua kali mengajukan pemanggilan terhadap Andrie Yunus melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, LPSK menyampaikan bahwa korban masih menjalani perawatan medis.
"Pada intinya LPSK menyampaikan bahwa Saudara Andrie Yunus saat ini masih dalam perawatan medis baik fisik maupun psikis di RSCM," kata oditur di persidangan.
Hakim kemudian menegaskan bahwa keterangan korban merupakan bagian penting dalam proses peradilan, terlebih oditur bertindak mewakili kepentingan korban dalam perkara tersebut.
"Nah ini harus dicarikan solusi sehingga korban itu harus memberikan keterangan di persidangan," ujar hakim.
Hakim juga membuka opsi agar Andrie Yunus memberikan keterangan secara daring apabila tidak memungkinkan hadir langsung di ruang sidang, dengan pendampingan dari LPSK.
"Kalau misalnya tidak bisa hadir secara fisik, bisa hadir secara video conference, tidak masalah, dan itu diakomodir dalam hukum acara kita," kata hakim.
Lebih lanjut, hakim meminta oditur untuk mengupayakan kehadiran saksi korban. Jika tidak terpenuhi, majelis hakim menyatakan akan menggunakan kewenangan untuk menghadirkan secara paksa melalui penetapan.
Sebelumnya, oditur mendakwa empat prajurit TNI tersebut melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Peristiwa itu diduga dipicu oleh insiden saat Andrie melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Jakarta Selatan.
Para terdakwa disebut menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi TNI.*
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia kini diarahkan b
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama terhadap 13 proyek hilirisasi strategis senila
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana untuk meningkatkan
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa membangun pola pikir wirausaha atau entrepreneurial mindset sebagai be
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
EKONOMI
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta Timur meminta agar aktivis KontraS, Andrie Yunus, dihadirkan sebagai saksi korban dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Legislator PDIP di Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti keras insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stas
POLITIK
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada energi paling lambat pada akhir 2029. Pemerintah di
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki dasar konstitusional dan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional ya
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bervariasi pada perdagangan hari ini. Cabai rawit merah ter
EKONOMI