Jelang HUT RI ke-81, Pemprov Sumut Siapkan Pasar Murah Massal untuk Jaga Harga Bahan Pokok
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperluas pelaksanaan pasar murah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (
PEMERINTAHAN
MEDAN – Kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali ditunjukkan oleh Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, yang turun langsung menemui korban berinisial SS di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kehadiran Maruli Siahaan disebut bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga dorongan agar negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan.
Kasus ini sebelumnya telah mendapat pendampingan sejak 18 Februari 2026 melalui Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan yang membantu korban dalam pelaporan serta pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Medan.Baca Juga:
Tidak hanya di tingkat daerah, Maruli juga melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan proses perlindungan berjalan maksimal. Tim pendamping kemudian turut melibatkan akademisi hukum guna memperkuat advokasi korban.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. LPSK memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada korban, mulai dari pendampingan hukum, pembayaran biaya medis tertunggak sekitar Rp22 juta, hingga bantuan biaya hidup sementara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin hak-hak korban kekerasan agar mendapatkan pemulihan yang layak.
Dalam kunjungan langsung ke kediaman korban, suasana haru terlihat ketika korban dan keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan sejak awal proses hukum berjalan.
Mereka juga mendoakan agar Maruli Siahaan diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Maruli menyampaikan apresiasi kepada LPSK Medan serta LPSK pusat atas respons cepat dalam menangani kasus tersebut.
"Inilah bentuk nyata negara hadir. Ketika rakyat mengalami penderitaan, pemerintah dan seluruh unsur negara tidak boleh diam," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan wakil rakyat dalam memperkuat perlindungan korban, terlebih setelah penguatan regulasi melalui UU PDSK yang baru.
"Korban harus dilindungi, dipulihkan, dan diberi keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan," tegasnya.*
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperluas pelaksanaan pasar murah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah angkatan kerja di Provinsi Sumatera Utara terus bertambah pada Mei 2026
EKONOMI
MEDAN Kasus kematian seorang perempuan berinisial L (30) di Kota Medan, Sumatera Utara, masih menyisakan tanda tanya.Keluarga korban mer
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang menegaskan seluruh fakta harus diungkap secara terbuka dalam persidangan kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai daerah. Di Gampong Co
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial BI alias Zilla (34), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Sin12.500 dari pihak Pemerintah Kabupaten Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap enam alasan utama yang men
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Deni Syahputra, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana Belanja Tidak Terd
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi memberangkatkan 38 anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Simalungun untuk me
NASIONAL