Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ia menilai setiap tindakan dalam institusi TNI maupun Polri semestinya dilakukan berdasarkan perintah atau setidaknya sepengetahuan atasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (29/4/2026).Baca Juga:
"Kalau di dalam TNI maupun Polri itu sangat ketat. Setiap tindakan itu harus atas pengetahuan, pertama atas perintah, yang kedua atas pengetahuan," kata Mahfud.
Ia menilai, jika benar tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, maka hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal institusi.
Namun di sisi lain, Mahfud juga menyoroti adanya persepsi publik bahwa kasus tersebut sengaja diposisikan sebagai tindakan individu untuk menghindari pertanggungjawaban institusi.
"Orang lalu berpikir, ini bukan soal lemah ini, memang sengaja dilokalisir untuk menghindarkan institusi," ujarnya.
Menurutnya, jika suatu kasus dikategorikan melibatkan institusi, maka konsekuensinya dapat mengarah pada dugaan pelanggaran HAM berat yang bersifat terstruktur dan sistematis serta melibatkan mekanisme penanganan yang lebih luas, termasuk Komnas HAM.
"Kalau sudah institusi kan pelanggaran HAM berat itu kan terstruktur, sistematis," tambahnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa penentuan apakah suatu kasus masuk kategori pelanggaran HAM berat tetap menjadi kewenangan Komnas HAM.
"Suatu pelanggaran itu bisa dianggap pelanggaran HAM berat kalau Komnas HAM yang memutuskan," tegasnya.
Sebelumnya, Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkap kronologi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota BAIS TNI.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL