BREAKING NEWS
Senin, 22 Juni 2026

Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Mahfud MD: Setiap Tindakan TNI-Polri Pasti Atas Perintah dan Sepengetahuan Atasan

Adelia Syafitri - Rabu, 29 April 2026 20:04 WIB
Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Mahfud MD: Setiap Tindakan TNI-Polri Pasti Atas Perintah dan Sepengetahuan Atasan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: tangkapan layar yt Mahfud MD Official)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Empat terdakwa dalam kasus tersebut yakni Serda ES, Lettu BHW, Kapten NDP, dan Lettu SL.

Peristiwa bermula dari aksi protes korban terhadap revisi UU TNI yang kemudian berlanjut hingga perencanaan aksi kekerasan oleh para terdakwa.

Dalam dakwaan, disebutkan para pelaku sempat melakukan pengintaian terhadap korban di sejumlah lokasi di Jakarta.

Pada 12 Maret 2026, para terdakwa diduga menyiapkan cairan kimia dari bengkel Denma BAIS TNI sebelum akhirnya melakukan pengejaran terhadap korban hingga kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Saat korban melintas, salah satu terdakwa kemudian menyiramkan cairan tersebut ke tubuh Andrie Yunus sebelum para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasus ini kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Kapolres Bima Kota dan Empat Orang Lainnya Jadi Tersangka TPPU Narkotika
Terbongkar! Rencana Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Sudah Disusun Sejak Lama
Mualem Apresiasi Arab Saudi Bangun LIPIA di Aceh, Sebut Dorong Pendidikan Islam Berkualitas
Hakim Minta Aktivis KontraS Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras 4 Prajurit TNI
Sampan Nelayan Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan, Satu Orang Tewas Terseret Arus Dermaga
Gelombang Demonstrasi Warnai Papua, Warga Suarakan Isu Keamanan hingga Dugaan Pelanggaran HAM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru