BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Tersangka Pembunuhan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 12:14 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Tersangka Pembunuhan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Penembakan tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan, yang kini menyisakan misteri dan kecemasan terkait keterlibatan pejabat kepolisian dalam praktik ilegal yang lebih besar.

Penyidik Polda Sumatera Barat telah mengenakan pasal berlapis terhadap AKP Dadang, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidik menjelaskan bahwa motif penembakan ini diduga kuat terkait ketidakpuasan AKP Dadang terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil Ryanto, terutama terkait dengan pengungkapan kasus tambang galian C yang diduga melibatkan jaringan perlindungan.

Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, motif utama penembakan ini berakar dari rasa ketidakpuasan AKP Dadang terhadap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto. Penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Solok Selatan diketahui memicu ketegangan, karena diduga AKP Dadang memiliki hubungan dengan aktivitas ilegal tersebut.

“AKP Dadang tidak puas dengan tindakan Satreskrim yang mengungkap dan menangkap pelaku dari tambang galian C. Ketika ia berusaha meminta bantuan kepada AKP Ulil Ryanto, tidak ada respons yang diterima, yang akhirnya memunculkan penembakan tersebut,” ungkap Kombes Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024).

Selain motif pribadi, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan AKP Dadang dalam jaringan bisnis ilegal terkait tambang galian C yang diduga dibekingi oleh pejabat kepolisian. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk seorang sopir truk yang bekerja di tambang tersebut, yang sebelumnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut informasi yang beredar, penangkapan pelaku tambang galian C oleh Satreskrim Polres Solok Selatan mendapat respons negatif dari AKP Dadang, yang kemudian menghubungi AKP Ulil Ryanto. Percakapan yang tidak mengarah pada penyelesaian ini diduga menjadi pemicu penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang terhadap korban.

Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan mendalami lebih jauh peran AKP Dadang dalam keberadaan tambang galian C yang disebut-sebut telah mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Kasus ini juga membuka potensi adanya tindak pidana lain yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari kalangan aparat maupun sipil.

“Penyidikan ini tidak hanya berfokus pada penembakan, tetapi juga pada dugaan praktek ilegal yang melibatkan pejabat kepolisian. Kami sedang menggali lebih dalam terkait jaringan tambang ini, dan akan terus memeriksa lebih banyak saksi serta bukti,” tambah Kombes Andry Kurniawan.

Kasus ini semakin mengundang perhatian publik karena melibatkan oknum kepolisian, yang seharusnya bertugas untuk menegakkan hukum, malah terlibat dalam tindak kekerasan dan kemungkinan praktik ilegal. Penembakan ini tentu saja mempengaruhi citra kepolisian di wilayah tersebut, dan meningkatkan kecemasan tentang kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal dalam kasus-kasus kejahatan terorganisir.

Sementara itu, penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas, dan tidak ada pihak yang dilindungi dalam praktek-praktek yang melanggar hukum.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru