Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan penggelapan aset senilai Rp600 miliar yang dituduhkan kepada penyidiknya tidak berdasar.
Lembaga antirasuah itu justru menduga ada pihak yang memalsukan dokumen berita acara penyitaan dalam kasus suap pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan tersebut muncul setelah pihaknya menelusuri laporan yang diajukan Linda Susanti ke Bareskrim Polri.Baca Juga:
Linda saksi dalam perkara Hasbi menuduh penyidik KPK menggelapkan sejumlah aset berupa emas, uang dalam bentuk dolar Singapura, hingga sertifikat tanah.
"Kami perlu jelaskan bahwa dalam perkara HH ini, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Dari berita acara penyitaan tersebut, diduga ada yang dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu," kata Budi, Sabtu, 29 November.
Ia menjelaskan perubahan mencolok terjadi pada satu baris dokumen yang semula berisi keterangan penyitaan dokumen, lalu diubah menjadi penyitaan safe deposit box yang kemudian diklaim berisi aset Linda.
"Berita acara penyitaan yang asli kami miliki. Sementara dokumen yang beredar itu diduga telah dihapus satu barisnya dan diganti dengan keterangan lain," ujar Budi.
Belum Ada Laporan Resmi dari Bareskrim
Budi menegaskan hingga kini KPK belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim mengenai laporan terhadap penyidik mereka.
Namun, ia mengatakan lembaganya memantau perkembangan isu ini karena menyangkut pemalsuan dokumen yang dapat menyesatkan publik.
"Kami mendapatkan informasi ada modus dugaan penipuan menggunakan dokumen yang dipalsukan. Ini menjadi concern kami," tegasnya.
Pelapor Ultimatum DPR
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN