Publik Bertanya: Opini atau Ambisi Politik I Gusti Putu Artha di Polemik BPJS PBI Denpasar?
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA- Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) secara resmi menyatakan muktamar yang digelar di Jakarta ilegal dan inkonstitusional.
Menurut PB PII, forum tersebut dipaksakan oleh sekelompok anggota Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) tanpa memperhatikan kesiapan substansi dan mekanisme organisasi yang sah.
Sikap tegas ini muncul setelah PB PII menyoroti berbagai indikasi pemaksaan agar muktamar tetap berjalan meski persiapannya sangat terburu-buru.
Salah satu bukti ketidaksiapan fatal adalah penyusunan draf materi persidangan yang baru rampung satu hari sebelum pelaksanaan (H-1).
"Bagaimana mungkin sebuah muktamar yang menentukan arah gerak PII ke depan materinya baru selesai H-1? Draf GBHO dan aturan lainnya dikebut sembarangan. Ini bukan untuk kepentingan kader, melainkan demi agenda pragmatis segelintir orang di panitia," ujar sumber resmi PB PII.
PB PII juga menegaskan bahwa SC dan OC seharusnya hanya berfungsi sebagai badan ad hoc untuk membantu teknis pelaksanaan.
Namun, kedua badan ini justru memosisikan diri di atas PB PII dan mengambil keputusan strategis yang melampaui wewenang.
"Kedudukan SC dan OC hanya alat kelengkapan, sifatnya ad hoc. Mereka tidak berhak memaksakan muktamar berjalan di atas ketidaksiapan. Ketika panitia mendikte struktur pimpinan tertinggi, ini adalah kudeta prosedural," lanjut sumber tersebut.
PB PII menilai kekacauan ini disebabkan oleh agenda tersembunyi sekelompok orang di dalam SC dan OC yang ingin muktamar tetap jalan tanpa memperhatikan kualitas dan legalitas.
Akibatnya, PB PII menginstruksikan seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) untuk tidak melegitimasi forum ilegal tersebut.
"Penyelamatan organisasi dari praktik instan dan pemaksaan kehendak adalah prioritas utama saat ini," tegas PB PII.*
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKONTESTASI Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diproyeksikan bakal berjalan seru. Ini disebabkan arena pertarungan politi
OPINI
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan program penanaman bibit pisang di lahan produktif Air
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jalan Kayu Ara,
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungan penuh terhadap 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dig
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menunjuk Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Um
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan inte
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Polres Gayo Lues menyalurkan bantuan sembako dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada warga Desa
NASIONAL