DPR Desak Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa, Aktor di Baliknya Diminta Diungkap
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA – Perlawanan hukum tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, melalui gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditolak hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima, sehingga status Tannos sebagai tersangka tetap sah.
Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sejak 2019 saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura.Baca Juga:
KPK menuding Tannos ikut mengatur pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis proyek e-KTP bahkan sebelum proses lelang dimulai. Sejak 19 Oktober 2021, Tannos menjadi buron.
Pada Januari 2025, Tannos ditangkap di Singapura atas permintaan otoritas Indonesia dan kini masih menjalani proses persidangan ekstradisi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Pengadilan Singapura bahkan menolak keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Tannos, namun ia tetap menolak dipulangkan.
Meskipun berstatus buron, Paulus Tannos mengajukan praperadilan ke PN Jaksel, meminta hakim menyatakan surat penangkapan KPK terhadapnya tidak sah.
Dalam petitum, Tannos meminta seluruh tindakan terkait surat penangkapan dibatalkan dan biaya perkara dibebankan ke negara.
KPK menegaskan, permohonan praperadilan tidak berdasar karena Tannos masih berstatus DPO.
"Sampai saat ini Pemohon masih berstatus DPO berdasarkan daftar pencarian orang yang diterbitkan Kepolisian," ujar tim Biro Hukum KPK dalam sidang pada 25 November 2025.
Hakim tunggal, Halida Rahardhini, menegaskan gugatan Tannos prematur dan tidak berada dalam lingkup praperadilan Indonesia.
Penangkapan yang terjadi dilakukan oleh otoritas Singapura sesuai hukum setempat, bukan aparat Indonesia, sehingga objek gugatan tidak dapat diterima berdasarkan Pasal 77 KUHAP juncto Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016.
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Kamis (25/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.655.000 per gram. Meski harga
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada awal perdagangan Kamis (25/6/2026). Setelah sempat dibuka melemah di z
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 yang mengguncang w
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kini mulai
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik terjadwal pada Kamis (25/6/2026). Pemadaman dilakukan
NASIONAL