BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Sindikat Ganja di Sumut Dibongkar: 3 Kurir Ditangkap Bersama 51 Kg Barang Bukti

Adam - Jumat, 05 Desember 2025 17:52 WIB
Sindikat Ganja di Sumut Dibongkar: 3 Kurir Ditangkap Bersama 51 Kg Barang Bukti
ilustrasi Sabu 51kg dan Bareskrim tangkap 3 kurir di sumut. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan ganja di Labuhanbatu Utara.

Operasi ini mengamankan tiga kurir berinisial AFN (20), IEB (27), dan RL (32), serta menyita 51 kilogram ganja siap edar.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berperan sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja.

Baca Juga:

"Peran mereka adalah penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim pada Selasa (2/12) malam.

Setelah melakukan penyelidikan, ketiga pelaku diamankan pada Rabu (3/12) sekitar pukul 01.05 WIB di SPBU Gunung Melayu, Labuhanbatu Utara.

Ganja seberat 51 kilogram tersebut diketahui berasal dari Penyabungan Timur, Mandailing Natal, dan rencananya akan dibawa ke Tebing Tinggi.

Barang bukti disimpan dalam mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi F-1371-IZ.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan ketiga kurir positif mengonsumsi narkoba, termasuk amphetamine dan THC. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti pengungkapan ini hingga ke jaringan sindikat yang lebih besar.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap jalur penyelundupan narkotika lintas wilayah.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penyidik KPK Diadukan ke Bareskrim, KPK Klarifikasi: Ada Dokumen Diduga Dipalsukan
Laporan Balik Inara Rusli: Siapa Sebenarnya yang Menyebar Rekaman CCTV Itu?
Polisi Ungkap MR Suruhan ‘U’ Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung
Bareskrim Temukan Ladang Ganja Seluas 51,75 Hektare di Gayo Lues, Aceh
Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu
Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Bareskrim: Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru