BREAKING NEWS
Senin, 27 April 2026

Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu

Adelia Syafitri - Minggu, 16 November 2025 16:53 WIB
Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna. (foto: Dok MK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku heran dengan laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Palguna menilai pelapor seharusnya menanyakan dugaan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai lembaga yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani menjadi hakim MK.

"Saya dan kami di MKMK merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR. Jadi kalau terdapat dugaan penggunaan ijazah palsu, secara tidak langsung para pelapor meragukan hasil uji kelayakan DPR. Begitu bukan?" ujar Palguna, Minggu (16/11/2025).

Baca Juga:

Menurut Palguna, mekanisme pemilihan hakim konstitusi sudah diatur secara objektif dan transparan dalam Pasal 20 UU MK, di mana lembaga yang mencalonkan memiliki kewenangan penuh.

Palguna menambahkan, MKMK sudah mendalami isu tersebut selama hampir sebulan, namun prosesnya belum bisa dipublikasikan demi menjaga martabat dan kehormatan hakim Arsul Sani.

"Proses MKMK harus dilakukan tertutup agar hakim konstitusi yang bersangkutan tidak 'diadili' oleh isu yang belum jelas kebenarannya," ujar Palguna.

Sementara itu, Arsul Sani enggan menanggapi tudingan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada MKMK.

"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Soal ini juga ditangani MKMK," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025).

Laporan tersebut terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Bareskrim: Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan!
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan, Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penyidikan
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP Pekan Depan, Berikut 14 Aturan Baru Ubah Wajah Peradilan Pidana
Politisi PDIP Desak Dirut PLN Dicopot: Utang Naik Terus, Layanan ke Rakyat Buruk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru