Wakil Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung, Korban Kebakaran Dapat Bantuan dan Uang Sewa
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat akan segera mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna terdekat yang diperkirakan berlangsung Selasa atau Kamis pekan depan.
Langkah ini diambil setelah DPR dan pemerintah menyepakati draf final revisi KUHAP dalam rapat tingkat I, Kamis lalu.
Revisi ini menjadi pembaruan terbesar dalam sejarah hukum acara pidana Indonesia.Baca Juga:
KUHAP baru disebut lebih relevan dengan perkembangan hukum modern, perlindungan HAM, serta penguatan peran teknologi dalam proses peradilan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan setiap pasal dalam RUU tersebut dirancang untuk merespons kebutuhan hukum masa kini.
"Setiap pasal dalam RUU ini harus mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Habiburokhman, Sabtu, 15 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus memastikan setiap individu, baik tersangka maupun korban, mendapat perlakuan setara di depan hukum.
"RUU KUHAP wajib menjamin fairness bagi semua pihak dalam proses hukum," katanya.
14 Substansi Baru yang Akan Mengubah Sistem Peradilan Pidana
Revisi KUHAP memuat 14 substansi utama yang disebut membawa perubahan mendasar pada wajah peradilan pidana. Substansi tersebut meliputi:
1. Penyesuaian dengan standar internasional
Sinkronisasi dengan konvensi HAM internasional, termasuk Konvensi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Konvensi Hak Sipil dan Politik.
2. Orientasi restoratif dalam penyelesaian perkara
Mengadopsi nilai-nilai KUHP baru yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
3. Pembagian peran dalam sistem peradilan
Penegasan diferensiasi fungsional antara penyidik, jaksa, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui program Jaksa S
PEMERINTAHAN
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 8 Oktob
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 8 Oktober 2026. Hu
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 8 Okto
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu pad
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Kamis, 8
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia Alan Pane, S.Tr BD, SH, CPA, menghadiri serah terima jabatan Badan Komunikasi RI yang digel
NASIONAL
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menyayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memproses gugatan terkait sy
POLITIK