Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN - Seorang penyidik Resmob Polrestabes Medan dikenakan penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindakan asusila terhadap seorang tersangka wanita. Selain itu, dua anggota lainnya juga masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebut salah satu personel telah ditempatkan di ruang patsus Dit Tahti Polda Sumut.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara. Salah seorang oknum penyidik juga telah ditempatkan khusus (patsus)," kata Adrian, Minggu (26/4/2026).Baca Juga:
Kasus ini mencuat setelah seorang tersangka wanita berinisial IAS (22) melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum penyidik Resmob. Laporan tersebut kemudian diteruskan melalui kuasa hukum ke Propam Polda Sumut.
Dalam laporan bernomor SPSP2/26012800047/I/2026/Bagyanduan tertanggal 28 Januari 2026, disebutkan terdapat tiga oknum polisi yang dilaporkan, yakni Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan Propam. Namun hingga kini, pihaknya menyebut belum ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
"Kasusnya tetap diproses, namun belum ada bukti yang mengarah ke pelecehan," ujarnya.
Ferry menjelaskan, penempatan khusus terhadap salah satu anggota bukan karena dugaan pelecehan, melainkan pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan tersangka perempuan.
Seharusnya, pemeriksaan terhadap tersangka perempuan wajib didampingi penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Anggota dipatsus karena menyalahi prosedur. Pemeriksaan tersangka perempuan harus didampingi penyidik PPA," jelasnya.
Di sisi lain, IAS sendiri merupakan tersangka kasus pencurian di sebuah pusat kebugaran di Kota Medan. Ia diduga melakukan pencurian barang milik pengunjung sejak Oktober hingga Desember 2025 dengan modus meminjam kunci master loker wanita.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan dan kini menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.*
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL