BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

Hotman Paris Unggah Dugaan Penyekapan Anak oleh WNA di Hotel Jakut, Polisi Turun Tangan

Raman Krisna - Sabtu, 25 April 2026 13:44 WIB
Hotman Paris Unggah Dugaan Penyekapan Anak oleh WNA di Hotel Jakut, Polisi Turun Tangan
Unggahan Hotman Paris, dugaan penyekapan seorang anak di bawah umur oleh WNA yang terjadi di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara. (Foto: @hotmanparisofficial/X)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penyekapan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Kasus ini mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial, pada Sabtu, 25 April 2026.

Dalam unggahan tersebut, Hotman menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya dugaan penyekapan anak oleh seorang warga negara asing (WNA) di hotel tersebut.

Baca Juga:

Selain itu, disebutkan pula temuan narkoba dan sejumlah uang di lokasi kejadian.

Unggahan lanjutan memperlihatkan foto seorang pria yang mengenakan celana bermotif Hello Kitty berwarna merah muda.

Dalam foto itu, seseorang yang diduga korban tampak terbaring dan sedang diperiksa oleh tenaga medis.

"Cepat bergerak kasus di hotel Gr...d Jakut! ABG dicekokin nark... pelaku orang asing," tulis Hotman dalam unggahannya.

Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

"Masih proses, baru laporan pagi ini," kata Ni Luh, Sabtu.

Menurut dia, korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit dan masih dalam pendampingan penyidik. Polisi masih menunggu kondisi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya, saat ini ditemani penyidik. Masih menunggu korban bisa memberikan keterangan," ujarnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan di Sumut, Dorong Peran di Rumah dan Ruang Publik
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Menteri PPPA: Upah PRT Akan Diatur di Aturan Turunan UU PPRT, Disesuaikan Daerah
KPK Ungkap ‘Circle’ Koruptor, Dipakai Tampung dan Samarkan Uang Hasil Korupsi
Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, 3 WN Pakistan Jadi Tersangka
Polda Aceh Usut Video Live TikTok Diduga Asusila, Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru