JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polda Metro Jaya berhati-hati dan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap atas dugaan penghasutan kerusuhan dan perakitan bom molotov menjelang aksiunjuk rasa pertengahan Desember 2025.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senin, 8 Desember 2025, Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan aparat agar tidak gegabah mengingat situasi sosial dan politik yang tengah sensitif.
"Kami minta agar proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menimbulkan kekacauan, termasuk dengan penggunaan bahan peledak.
Ia menilai hal tersebut merupakan ancaman serius bagi keamanan publik.
"Melakukan penghasutan bukan hanya mengarah pada aksiunjuk rasa yang rusuh, tetapi sampai penggunaan bahan peledak yang sangat dilarang," ujarnya.
Ia menilai penghasutan untuk menciptakan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga, terutama jika dilakukan di tengah kerumunan besar.
"Bayangkan bila di tengah massa yang berkumpul lalu ada bahan peledak digunakan. Dampaknya bisa sangat mengerikan," kata Habiburokhman.
Atas temuan tersebut, ia mendesak Polda Metro Jaya mendalami motif ketiga terduga pelaku dan menindak tegas bila ditemukan bukti kuat adanya upaya menggalang massa untuk melakukan kekerasan.
"Apabila memang ada informasi mengenai orang-orang yang melakukan penggalangan untuk unjuk rasarusuh dengan bahan peledak, itu perlu ditindak dengan tegas," katanya.
Sebagai mantan aktivis, ia mengaku menerima informasi adanya pihak-pihak yang menawarkan paket aksi kepada kelompok massa di sejumlah daerah agar melakukan demonstrasi dengan pola kekerasan.
"Ajakan seperti itu tidak sesuai dengan prinsip kebebasan menyampaikan pendapat yang harus dilakukan secara damai dan tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap penangkapan tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang diduga merencanakan kerusuhan pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia.
Mereka diduga menyiapkan bom molotov dan menghasut massa melalui media sosial.
Rincian modus yang diungkap: - BDM ditangkap di Kemayoran setelah merakit enam bom molotov untuk diserahkan ke TSF. - TSF, admin akun Instagram @verdatius, diduga menyebarkan konten provokatif guna menggalang massa. - YM ditangkap di Bandung dengan barang bukti bom molotov siap pakai dan foto bahan peledak yang diunggah ke media sosial. - Penangkapan dilakukan setelah patroli siber mendeteksi ajakan provokatif dan ancaman kekerasan.
Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan, serta data digital dari ponsel dan akun media sosial.
Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum harus transparan dan akuntabel.
"Yang pertama, jangan sampai salah tangkap. Yang kedua, hak-haknya sebagai warga negara harus dipenuhi," ujarnya.*