Ini Daftar Nama 9 WNI dalam Misi Gaza GSF 2.0, Lima Dikabarkan Diculik Israel
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan intern
PERISTIWA
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus penipuan cek kosong senilai Rp20,5 miliar.
Agusrin merupakan kakak kandung Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Selain Agusrin, mantan anggota DPR RI, Raden Saleh Abdul Malik, juga ditetapkan sebagai DPO dalam perkara yang sama.
Kasus ini berawal dari kerja sama antara perusahaan air minum dalam kemasan, PT Tirto Alam Cindo (PT TAC), dan perusahaan milik Agusrin, PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API).Baca Juga:
Pada Maret 2017, kedua pihak menandatangani perjanjian penggunaan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik PT API.
Kerja sama kemudian diperluas dengan pembentukan perusahaan baru, PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI), pada April 2017, dengan komposisi saham PT TAC 52,5 persen dan PT API 47,5 persen.
Transaksi bermasalah terjadi ketika PT API berencana menjual HPH dan pabrik pengolahan kayu PT CKI kepada PT TAC.
Agusrin menawarkan harga Rp33,3 miliar, dan pihak PT TAC awalnya membayar sebagian melalui transfer sebesar Rp2,5 miliar dan Rp4,7 miliar.
Sisanya dijanjikan melalui dua lembar cek BNI, masing-masing Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar, yang diserahkan pada 9 Agustus 2019.
Namun, ketika cek dicairkan, PT TAC terkejut karena rekening Agusrin tidak memiliki dana, alias cek kosong.
Korban pun melapor ke Polda Metro Jaya melalui laporan polisi LP/1812/III/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penetapan DPO dilakukan karena berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pelimpahan tahap II.
Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, menambahkan, "Status DPO dikeluarkan Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2025 lantaran pihak kepolisian tidak mengetahui keberadaan kedua tersangka. Dugaan tindak pidana yang disangkakan yakni penipuan, penggelapan sesuai Pasal 378, 372 KUHP, dan atau Pasal 2, 3, 4 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU serta Pasal 167 KUHP."
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan intern
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian k
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yudi LatifSEMUA konsep penting teori negara modern adalah konsepkonsep teologis yang disekularisasi.Kalimat itu berasal dari Polit
OPINI
SANGIHE Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe mendesak pemerintah mencopot Kepala Kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam penangkapan jurnalis Republika, Bambang Noroyono, oleh aparat Israel saat mengikuti
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan catatan pemberian uang kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah Indonesia terus melakukan langkah diplomatik terkait laporan penangkapan sembilan warga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melakukan uji coba pengemasan compress
EKONOMI