Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Banyak orang masih menganggap kebiasaan menahan buang air kecil sebagai hal yang biasa, terutama saat sedang bekerja, berkendara, atau melakukan aktivitas lainnya.
Padahal, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama pada kandung kemih, saluran kemih, hingga ginjal.
Konsultan urologi di Manipal Hospital, India, Dr. Ankit Sharma, menjelaskan bahwa kandung kemih secara alami dirancang untuk menampung urine dalam jumlah tertentu.Baca Juga:
Ketika kapasitasnya mulai penuh, saraf akan mengirimkan sinyal ke otak sebagai tanda bahwa tubuh perlu segera buang air kecil.
Namun, jika dorongan tersebut terus diabaikan, fungsi kandung kemih dapat terganggu dan meningkatkan risiko berbagai penyakit.
1. Otot Kandung Kemih Bisa Melemah
Menurut Dr. Ankit Sharma, kandung kemih memiliki sifat elastis seperti balon.
Jika terlalu sering dipaksa menahan urine, otot-otot pada dinding kandung kemih dapat meregang secara berlebihan hingga kehilangan elastisitasnya.
Akibatnya, kandung kemih menjadi kurang kuat saat berkontraksi untuk mengeluarkan urine sehingga proses buang air kecil tidak lagi berlangsung secara optimal.
2. Meningkatkan Risiko Infeksi Saluran Kemih
Kandung kemih yang tidak mampu mengosongkan urine secara sempurna dapat menyisakan urine di dalamnya.
Kondisi ini menjadi tempat yang ideal bagi bakteri untuk berkembang biak.
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA