Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika melalui program Undercover. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 2,98 gram.
Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
"Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam pemberantasan narkoba. Melalui program Undercover kami terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," ujar Ismail.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial A (55) dan MD (42).
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,98 gram. Polisi juga mengamankan satu kotak rokok, dua unit telepon seluler merek Oppo dan Realme, serta uang tunai Rp50 ribu.
Seluruh pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Namun, pasal yang dikenakan belum dirinci dalam keterangan tersebut.
AKP Ismail Pane juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami minta dukungan masyarakat. Bersama kita putus mata rantai peredaran narkoba di Kota Binjai," tegas Ismail.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.