Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendapat pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun untuk tahun 2027. Angka tersebut turun Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal BNN pada 2026 yang mencapai Rp1,51 triliun.
Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana mengatakan anggaran tersebut terdiri dari Rp1,29 triliun untuk belanja operasional dan Rp155,93 miliar untuk belanja non-operasional.
" Mengacu kepada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional perihal Pagu Anggaran 2027, BNN memperoleh anggaran sebesar Rp1,44 triliun dengan alokasi per jenis belanja sebesar Rp1,29 triliun untuk belanja operasional dan Rp155,93 miliar untuk belanja non-operasional," kata Tantan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Tantan, kondisi anggaran tersebut membuat sejumlah kebutuhan BNN tidak dapat terpenuhi. Beberapa di antaranya adalah belanja layanan publik untuk rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, serta belanja prioritas nasional, prioritas lembaga dan belanja reguler.
Alokasi untuk sejumlah kebutuhan tersebut, kata Tantan, bahkan tercatat sebesar Rp0.
Padahal, BNN memiliki tugas penting dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung Asta Cita, khususnya prioritas nasional ketujuh.
"Sehingga BNN tidak dapat mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan program kerja prioritas nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Tantan.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, BNN sebenarnya mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp93 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Pusat Layanan Terpadu P4GN.
Namun, BNN menilai tambahan tersebut belum cukup untuk menutup kebutuhan program-program strategis karena terdapat pemangkasan pada komponen utama anggaran.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, BNN mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2027 kepada DPR RI sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp3,54 triliun dan tambahan Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun.
Tantan mengatakan tambahan anggaran dibutuhkan agar upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tetap dapat berjalan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.