Dalam laporan itu, WO disebut telah menerima pembayaran penuh namun tidak memenuhi kesepakatan di hari acara.
"WO ini telah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan. Namun pada hari H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Contohnya, makanan yang seharusnya hadir di acara tersebut tidak datang," tutur Erick.
Sejumlah korban kemudian mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Utara setelah mengalami kerugian serupa.
Polisi masih melakukan pendalaman dan berencana menggelar perkara lanjutan untuk memperinci peran masing-masing tersangka.
Kasus dugaan penipuan wedding organizer ini menambah daftar panjang laporan serupa yang muncul beberapa tahun terakhir, terutama terkait penyedia jasa yang tidak memenuhi komitmennya kepada klien.*