BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Heboh Penipuan WO: Ayu Puspita Ditangkap, 5 Tersangka Ditahan

Adelia Syafitri - Selasa, 09 Desember 2025 12:25 WIB
Heboh Penipuan WO: Ayu Puspita Ditangkap, 5 Tersangka Ditahan
Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Polisi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan layanan pernikahan.

Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa, 9 Desember 2025.

Baca Juga:

Tiga tersangka lainnya ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakarta Utara.

Polisi belum membeberkan identitas maupun peran para tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Ya, sudah tersangka," katanya singkat.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban yang menyewa jasa wedding organizer Ayu Puspita.

Dalam laporan itu, WO disebut telah menerima pembayaran penuh namun tidak memenuhi kesepakatan di hari acara.

"WO ini telah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan. Namun pada hari H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Contohnya, makanan yang seharusnya hadir di acara tersebut tidak datang," tutur Erick.

Sejumlah korban kemudian mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Utara setelah mengalami kerugian serupa.

Polisi masih melakukan pendalaman dan berencana menggelar perkara lanjutan untuk memperinci peran masing-masing tersangka.

Kasus dugaan penipuan wedding organizer ini menambah daftar panjang laporan serupa yang muncul beberapa tahun terakhir, terutama terkait penyedia jasa yang tidak memenuhi komitmennya kepada klien.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Merasa Tanahnya Dirampas Hamim Syahputra Berharap Adanya Keadilan Dengan Hadirnya Kuasa Hukum Hasidah S Lipung SS,SH,MH
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru