Dulu Dibuang Kini Disayang Kisah Cerdas Pemuda Aceh Sulap Tumpukan Botol Plastik Jadi Sofa Jutaan Rupiah
ACEH BESAR Sampah plastik yang selama ini dianggap sebagai limbah justru disulap menjadi peluang bisnis oleh Ustaz Zainuddin MTK (30), p
EKONOMI
SOLO – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Putusan sela ini dibacakan Selasa (9/12/2025) dalam Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, yang diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Majelis hakim menolak eksepsi dari Tergugat I–IV, yang terdiri dari Presiden Jokowi, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Wening, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait kewenangan absolut pengadilan.Baca Juga:
PN Solo dinyatakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Hakim juga memerintahkan agar proses pemeriksaan perkara dilanjutkan, dengan penundaan penentuan biaya perkara hingga putusan akhir dibacakan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan, "Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Bukti lengkap harus dibawa pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB."
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyebut putusan sela ini sebagai kemenangan publik.
"Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka. Ini kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan sela tersebut dan akan mengikuti proses selanjutnya.
Perkara ini sebelumnya memicu perhatian publik karena penggugat ingin melihat ijazah asli Presiden Jokowi, yang sempat ditolak untuk diperlihatkan.
Sidang digelar secara e-litigasi sehingga seluruh pihak hadir secara virtual.*
(km/ad)
ACEH BESAR Sampah plastik yang selama ini dianggap sebagai limbah justru disulap menjadi peluang bisnis oleh Ustaz Zainuddin MTK (30), p
EKONOMI
BINJAI Direktur PDAM Tirta Sari Kota Binjai Ashari mengimbau seluruh pelanggan untuk membayar rekening air tepat waktu dan secara mandiri.
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kembali meno
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp6 miliar dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden TimorLeste Jos Ramos Horta bersama sembilan peraih Nobel dari berbagai ne
NASIONAL
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK