BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Tekan Anggota untuk Setoran Besar dan Pemotongan Anggaran

Abyadi Siregar - Selasa, 09 Desember 2025 22:46 WIB
Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Tekan Anggota untuk Setoran Besar dan Pemotongan Anggaran
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale. (foto: Diah Ayu/beritajatim)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TUBAN – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale (WT) resmi dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan internal di Polda Jawa Timur.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa pencopotan dilakukan karena WT menjalani pemeriksaan Propam terkait dugaan menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.

Baca Juga:

"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," ujar Jules, Selasa (9/12/2025).

Dalam surat perintah tersebut, William diperintahkan untuk bertugas sebagai Pamen Polda Jatim.

Sementara tugas Kapolres Tuban dijalankan secara sementara oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," tambah Jules.

Polda Jatim menegaskan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan normal, meskipun Kapolres sementara dicopot.

Dasar pencopotan ini adalah Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, yang mengindikasikan dugaan pelanggaran oleh AKBP WT terhadap prosedur dan integritas pengelolaan anggaran Polres Tuban.

Hingga saat ini, Polda Jatim belum memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Gubernur Malut Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran WKDH 2022
Ketua Komisi IV DPRD Medan Kritik Lambatnya Realisasi Anggaran Banjir Rp 5,8 Miliar: ‘Rakyat Sudah Pulang, Bantuan Baru Mau Dibagi?’
Pemdes Medan Estate Bantah Keras Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Siap Tempuh Jalur Hukum
BTT Daerah Tipis, Pemerintah Usulkan Bantuan Rp 2 Miliar per Kabupaten/Kota
Peresmian Perubahan APBDes 2025: Koperasi ‘Merah Putih’ Diharapkan Lebih Memberdayakan Masyarakat
Anggaran On Call Rp 4 Triliun Bisa untuk Penanganan Bencana di Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru