BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Sindikat Mobil Rental di Kaltara Dibongkar, Satu Pelaku ASN dan Liburan Pakai Uang Hasil Kejahatan

Adelia Syafitri - Rabu, 10 Desember 2025 09:06 WIB
Sindikat Mobil Rental di Kaltara Dibongkar, Satu Pelaku ASN dan Liburan Pakai Uang Hasil Kejahatan
Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas kabupaten. Empat pelaku diamankan, yaitu RK dan FK warga Kota Tarakan, serta JR dan BL warga Kabupaten Malinau. (Foto: Dok. Polres Tarakan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TARAKANPolres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas kabupaten.

Empat pelaku diamankan, yaitu RK dan FK warga Kota Tarakan, serta JR dan BL warga Kabupaten Malinau.

Satu di antara mereka, FK, tercatat sebagai ASN di salah satu dinas pemerintah di Kota Tarakan, sementara RK adalah tenaga kontrak di dinas yang sama.

Baca Juga:

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan dua pemilik jasa rental yang mobilnya tak kunjung kembali.

"Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti bertambah dari tiga unit mobil menjadi sebelas unit," ujar Erwin, Selasa (9/12/2025).

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan aksi sindikat ini bukan yang pertama.

Para pelaku menggadaikan mobil rental dengan nilai Rp35 juta hingga Rp52 juta, yang digunakan untuk berfoya-foya dan liburan ke luar kota.

Mobil hasil penggelapan tersebar hingga Kabupaten Malinau, Kecamatan Lumbis, dan Kecamatan Sebuku di Kabupaten Nunukan.

Empat tersangka kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mempermudah pemilik kendaraan untuk mengambil kembali mobil mereka tanpa biaya, dengan status titip rawat barang bukti.

Kapolres Tarakan mengimbau pemilik usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam melayani penyewaan dan segera melaporkan kejadian serupa melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp Polres.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Tarakan Bongkar Modus Baru Sabu 3,2 Kg Disembunyikan dalam Perut Ikan Bandeng
Komisi III DPR RI Menyesalkan Penyerangan Markas Polres Tarakan oleh Oknum TNI
Kerusuhan di Polres Tarakan: 37 Anggota Yonif 614/Rjp Terlibat Pengeroyokan dan Pengerusakan
Empat Tewas Akibat Kapal Speed Boat Terbalik di Perairan Sungai Ular, Nunukan
KPU Jakarta Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari RSUD Tarakan
RSUD Tarakan Siap Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacagub dan Bacawagub Jakarta ke KPU 2 September
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Puasa Kuasa

Puasa Kuasa

Oleh Yudi LatifSAUDARAKU, kehidupan tanpa rasa berdosarasa bersalah dan rasa maluadalah kemabukan yang mengancam kewarasan. Saat nura

OPINI