
Bobby Nasution Bangun SMA Plus di Nias, Targetkan Setara Sekolah Unggulan Sumut
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mengumumkan transformasi SMA Negeri Unggulan Sukma di Nias men
Pendidikan
MANILA -Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., yang akrab disapa Bongbong, kembali menyampaikan pernyataan terkait Mary Jane Veloso, warga Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Dalam keterangannya, Bongbong mengungkapkan bahwa Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk mengeksekusi Mary Jane.
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah sebelumnya mengumumkan bahwa Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina. Sejak menjabat sebagai Presiden pada 2022, Bongbong mengaku pemerintahannya telah berupaya membebaskan Mary Jane dari eksekusi hukuman mati.
“Mereka (Indonesia) mengatakan tidak punya kepentingan menahan dan tidak punya kepentingan mengeksekusi Mary Jane Veloso,” ujar Bongbong, seperti dikutip dari Rappler, Jumat (22/11/2024).Bongbong menjelaskan, keberhasilan memulangkan Mary Jane merupakan hasil dari upaya diplomasi selama bertahun-tahun oleh sejumlah Presiden Filipina sebelumnya. Selain itu, hubungan bilateral yang baik antara Filipina dan Indonesia menjadi faktor penting dalam proses ini.
Baca Juga:
“Tapi, mereka mengatakan akan mencari jalan. Dan, mereka melakukannya untuk kami,” imbuh Bongbong.Mary Jane Veloso adalah warga Filipina yang divonis hukuman mati di Indonesia karena kasus narkoba pada tahun 2010. Dia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan membawa 2,6 kilogram heroin yang ditemukan di kopernya. Namun, Mary Jane bersikeras bahwa dia hanyalah korban perdagangan manusia dan tidak mengetahui isi koper tersebut.
Eksekusi Mary Jane sempat dijadwalkan pada 2015, tetapi dibatalkan pada menit-menit terakhir menyusul permintaan dari pemerintah Filipina agar dia dapat menjadi saksi dalam kasus perdagangan manusia yang menjeratnya. Sejak itu, Mary Jane tetap berada di penjara di Indonesia.
Baca Juga:
Ketika ditanya oleh wartawan di Nueva Ecija, Filipina, apakah Mary Jane akan diberikan grasi setelah dipulangkan, Bongbong tidak memberikan jawaban pasti.
“Kita lihat nanti. Kami tidak bisa menjelaskannya sekarang. Karena ini baru pertama kali terjadi. Jadi semuanya ada di atas meja,” jelasnya.Pemulangan Mary Jane disebut sebagai bukti kuatnya hubungan baik antara Indonesia dan Filipina. Bongbong berharap langkah ini dapat menjadi awal dari kerja sama lebih erat di berbagai bidang.
Kasus Mary Jane Veloso menjadi perhatian internasional dan mencerminkan kompleksitas diplomasi hukum lintas negara. Sementara itu, keputusan Indonesia untuk tidak mengeksekusi Mary Jane membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut mengenai nasibnya di Filipina.
(N/014)
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mengumumkan transformasi SMA Negeri Unggulan Sukma di Nias men
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa hingga
Hukum dan KriminalPURWAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, memberikan bantuan ua
Hukum dan KriminalCIREBON Proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan tenaga kesehatan Kabupaten Cirebon menuai sorotan p
Hukum dan KriminalPANGKAL PINANG Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah seberat 45,7 to
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Op
NasionalPADANG Kebakaran hebat melanda sebuah studio foto yang terletak di Jalan Ambon Ujung Nomor 25, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utar
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
NasionalKUANSING Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah diduga
Hukum dan KriminalJAMBI Aliansi Warga Sipil Indonesia (AWaSI) Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa secara bergilir selama empat hari berturutturut, mulai
Komunitas