Peristiwa itu pertama kali dilaporkan Kepala Lingkungan V, Suhartono, kepada Lurah Tanjung Rejo sekitar pukul 06.00 WIB.
Lurah bersama aparat kelurahan kemudian langsung melakukan monitoring ke lokasi kejadian di Jalan Dwikora No. 1C, Lingkungan V, Tanjung Rejo.
Menurut keterangan suami korban, A, peristiwa tragis itu terjadi saat seluruh anggota keluarga sedang tidur.
Pada Selasa malam, 9 Desember 2025, korban bersama dua anaknya, Alj dan Al, tidur di kamar di lantai 1. Sementara A tidur di lantai 2.
Sekitar pukul 04.30 WIB, A mendengar teriakan anak pertamanya, Alj, yang memanggil dirinya sambil berusaha menenangkan Al yang saat itu memegang pisau.
Saat tiba di kamar, ia mendapati istrinya sudah terkulai lemas bersimbah darah.
"Korban ditemukan dalam keadaan luka tusukan di bagian punggung dan tangan," ujar Lurah Tanjung Rejo saat monitoring di lokasi.
Motif dugaan sementara, Al merasa sakit hati setelah melihat sang ibu memarahi kakaknya sehari sebelumnya.
Emosi itu diduga memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan fatal.