BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Raman Krisna - Rabu, 10 Desember 2025 22:20 WIB
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Ayu Puspita, pemilik wedding organizer. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita.

"Untuk menampung seluruh keluh kesah laporan korban, Ditreskrimum membuat posko layanan pengaduan bagi para korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).

Budi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor melalui layanan darurat 110, Instagram resmi Ditreskrimum, atau datang langsung ke posko yang telah disiapkan.

Baca Juga:

Posko ini juga berfungsi untuk memverifikasi jumlah kerugian yang diderita korban.

Sebelumnya, beredar kabar total kerugian mencapai Rp16 miliar.

"Kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh tersangka. Ini harus kita sinkronkan," ujar Budi.

Kasus ini bermula dari modus penawaran promo harga murah oleh Ayu Puspita untuk menarik konsumen.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi telah menetapkan Ayu beserta empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Penanganan kasus kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan keadilan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran jasa pernikahan dengan harga terlalu murah dan selalu memeriksa reputasi penyedia layanan.*


(cn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Heboh Penipuan WO: Ayu Puspita Ditangkap, 5 Tersangka Ditahan
Eks Gubernur Bengkulu Masuk Daftar DPO Polda Metro Jaya Kasus Penipuan Cek Kosong Rp20,5 Miliar
Polda Bali Ingatkan: Tilang Elektronik Tidak Pernah Kirim Link Pribadi
DANA Luncurkan Scam Checker di Tengah Maraknya Penipuan Online
Pemprov Bali Imbau Warga Waspada Penipuan Giveaway yang Mengatasnamakan Gubernur
Hati-hati! Modus Phising Semakin Rapi, Kenali Ciri dan Cara Menghindarinya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru