Pesawat Pengangkut BBM Pertamina Jatuh di Pegunungan Pabetung Nunukan, Pilot Tak Terselamatkan
NUNUKAN Kecelakaan fatal terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara setelah sebuah pesawat Pelita Air jenis Air Tractor AT802 jatuh
PERISTIWA
SUMUT -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai menjatuhkan vonis 16 bulan penjara terhadap Samsul Tarigan, yang merupakan Ketua Ormas di Sumatera Utara, atas kasus penguasaan lahan milik PTPN II seluas 80 hektar. Meskipun hakim memberikan hukuman lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samsul Tarigan memilih untuk mengajukan banding.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Binjai, Samsul mengajukan banding pada 20 November 2024. Sementara itu, para JPU, yaitu Paulus Milvion Meliala, Nelson Viktor, dan Andri Dharma, tidak mengajukan banding terhadap putusan tersebut meskipun tuntutan mereka mencapai dua tahun penjara.
Majelis hakim menganggap Samsul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana “Secara Tidak Sah Mengerjakan dan Menguasai Lahan Perkebunan” di lahan yang dikuasai di Kebun Sei Semayang milik PTPN II di Kota Binjai. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU yang menginginkan hukuman penjara selama dua tahun.
Dalam pertimbangannya, hakim menghapuskan tuntutan JPU yang meminta agar Samsul langsung ditahan. Terdakwa, yang selama proses pengadilan tidak ditahan, pun kini mengajukan banding untuk menangguhkan vonis tersebut.
Kasus ini berawal pada tahun 2014, ketika Samsul Tarigan secara tidak sah menguasai 80 hektar lahan milik PTPN II di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Di atas lahan tersebut, Samsul melakukan aktivitas ilegal, termasuk menanam kelapa sawit di 75 hektar lahan dan mendirikan fasilitas komersial berupa kafe atau diskotek Titanic dan kolam ikan di 5 hektar sisa lahan. Selain itu, ia juga menghubungkan listrik dari PLN ke lokasi tersebut sejak tahun 2017.
Menurut penyelidikan pihak berwenang, penguasaan lahan tersebut merugikan negara dan menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 41 miliar.
Samsul Tarigan, yang dikenal sebagai ketua salah satu ormas di Sumut, saat ini dalam proses banding, sementara jaksa penuntut umum masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini diharapkan dapat memperjelas apakah putusan yang lebih ringan ini akan dipertahankan atau akan ada perubahan setelah proses banding di Pengadilan Tinggi.
(N/014)
NUNUKAN Kecelakaan fatal terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara setelah sebuah pesawat Pelita Air jenis Air Tractor AT802 jatuh
PERISTIWA
BADUNG Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI melalui sidang isbat pada Kamis (19/2/2026), disambut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Suasana berbeda terasa di penampungan hunian sementara (huntara) Lapangan Sarasi, Marpinggan, pada hari pertama bulan s
NASIONAL
JAKARTA Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED dikabarkan ditahan oleh Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus menggenjot program magang ker
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL