BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Pemindahan 15 Napi Risiko Tinggi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Upaya Pengurangan Overcrowded dan Pemberantasan Narkoba

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 06:30 WIB
68 view
Pemindahan 15 Napi Risiko Tinggi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Upaya Pengurangan Overcrowded dan Pemberantasan Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CILACAP -Sebanyak 15 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas serta memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Pemindahan ini dilakukan pada Rabu, 20 November 2024, mulai pukul 22.00 WIB.

Rinciannya, tujuh napi dipindahkan dari Lapas Kelas I Palembang, dan delapan napi berasal dari Lapas Kelas IIA Banyuasin. Lapas Karanganyar Nusakambangan sendiri memiliki status super maksimum sekuriti (SMS) yang dikenal sebagai fasilitas penahanan dengan tingkat keamanan tertinggi, khusus untuk narapidana berisiko tinggi.

Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat. Proses pemindahan melibatkan koordinasi yang baik antara Lapas Karanganyar, Lapas Kelas I Palembang, dan Lapas Kelas IIA Banyuasin untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Baca Juga:

“Pemindahan ini merupakan tindaklanjut dari surat resmi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selain untuk mengurangi overcrowded di beberapa lapas, langkah ini juga bertujuan memperkuat pemberantasan narkoba di dalam lapas,” jelas Kadiyono.

Sementara itu, Rico, Kepala Lapas Karanganyar, menambahkan bahwa pemindahan napi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di dalam lapas. Dengan berkurangnya jumlah penghuni yang berlebihan, proses rehabilitasi narapidana di Lapas Karanganyar akan berjalan lebih efektif.

Baca Juga:

“Lapas Karanganyar akan lebih optimal dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada para narapidana sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Kami juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ujar Rico.

Pemindahan napi berisiko tinggi ini diharapkan dapat mendukung reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia dengan menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi pembinaan narapidana serta mengurangi potensi gangguan keamanan di lapas-lapas lain.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
PNS RSUD Zainoel Abidin Kepergok Curi AC Saat Subuh, Diringkus Satpam
Matamiyu, Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Korea Selatan
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Dolar AS Melemah ke Level Rp16.373, Rupiah Menguat di Pembukaan Perdagangan
Putin Tawarkan Kerja Sama Nuklir Damai dan Investasi Energi ke Indonesia
TPG Kepsek Taput Cair: Terimakasih Pak Bupati...!
komentar
beritaTerbaru