Penggugat UU Polri: Rakyat Itu Sederhana, Ingin Polisi Bertugas Sesuai UUD
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (12/12/2025).
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi yang sebelumnya tidak dapat hadir karena terjebak bencana longsor di Sibolga, Alexander Meilala.
Dalam persidangan, JPU Rudi Dwi Prastyono menanyakan keterlambatan kehadiran Alexander.Baca Juga:
"Anda yang terjebak longsor kemarin, yah pak?" tanya Rudi.
Alexander membenarkan, "Saya terjebak 4 hari di Sibolga pak, baru bisa hadir sekarang."
Alexander, yang merupakan konsultan perencanaan, mengaku bahwa dirinya merasa dijebak dalam kasus ini.
Ia menjelaskan, pertemuan dengan pihak terkait proyek jalan terjadi karena perintah untuk segera berkoordinasi.
"Pada saat itu saya terjebak pak, Pak Rasuli mau ketemu jadi ketemulah kami. Dalam pertemuan tersebut, hanya jumpa saja, saya tidak mengenal beberapa orang. Pak Rian lah yang menjebak saya," ujarnya.
Selain Alexander, JPU juga menghadirkan Kadis PUPR Sumut saat ini, Hendra Dermawan Siregar, dan seorang satpam, Andi Junaidi Lubis, untuk memberikan keterangan terkait kasus.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Topan Ginting.
Topan diduga menerima suap senilai Rp 4 miliar dari rekanan, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), serta anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Suap diberikan agar proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2025 dimenangkan oleh perusahaan mereka.
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketua
PERISTIWA
SOLO Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian untuk menin
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia U22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025. Skuad Garuda Muda dipa
OLAHRAGA
BIREUEN Pekerjaan besar penyambungan jembatan bailey dengan jembatan rangka baja Teupin Mane di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhir
NASIONAL
ACEH Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. Kayukayu tersebut disebut berpotensi m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa satu unit mobil minibus di Jalan Imam Bonjol, Kelu
PERISTIWA
JAKARTA Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan sabotase dalam kebakaran yang menimpa kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran,
HUKUM DAN KRIMINAL