Harhubnas 2026, Bobby Nasution Dorong Konektivitas Transportasi Sumut Makin Terintegrasi
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh insan perhubungan dan pemangku kepentingan menjadikan Hari P
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat Undang-Undang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri menempati 17 jabatan di kementerian dan lembaga sipil bertentangan dengan prinsip konstitusi.
"Rakyat itu sebenarnya sederhana, Anda (Polri) bertugas sesuai Undang-Undang Dasar," kata Syamsul, Jumat (12/12).
Ia menekankan bahwa tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, sebagaimana tertulis dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945.Baca Juga:
Menurut Syamsul, jika polisi menjalankan tugasnya di ranah sipil, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menodai kredibilitas lembaga.
"Tidak ada wartawan yang dikriminalisasi. Tidak ada aktivis yang dikriminalisasi. Tidak ada orang yang dimarginalkan," lanjutnya.
Perpol 10/2025 mengatur bahwa anggota Polri aktif dapat menempati jabatan di 17 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasal 2 menyatakan tugas dapat dilakukan di dalam maupun luar negeri, sementara Pasal 3 menegaskan jabatan hanya boleh ditempati setelah melepas posisi di institusi Polri.
Syamsul menegaskan, polisi bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak seharusnya menduduki jabatan sipil.
Menurutnya, peraturan ini berisiko menimbulkan praktik "parcok" atau partai cokelat yang melibatkan aparat kepolisian dalam struktur sipil.
"Kami ingin Polri fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri," ujar Syamsul.
Langkah ini datang di tengah sorotan publik mengenai peran polisi di luar struktur organisasi Polri, yang dianggap menabrak putusan MK sebelumnya.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh insan perhubungan dan pemangku kepentingan menjadikan Hari P
PEMERINTAHAN
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan menggelar Fun Run 5K dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
NASIONAL
BATAM Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus kader Partai Golkar, Edi Bahagia Sinuraya, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
POLITIK
MEDAN Seorang pria berinisial RM, 33 tahun, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Aceh Barat Daya (Abdya) dikenal sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Aceh. Selain memiliki beras khas yang
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk membentengi diri dari berbagai ancam
NASIONAL
MEDAN Lebih dari 20.000 peserta mengikuti Fun Run 5K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (
NASIONAL
KUALA LUMPUR Menteri Transportasi Malaysia sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP), Anthony Loke, akan mengundurkan d
INTERNASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengungkap rencana Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk menghadapi
POLITIK
MEDAN Sebanyak 46 proposal desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Program Kampung Kreat
PEMERINTAHAN