Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA – Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat Undang-Undang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri menempati 17 jabatan di kementerian dan lembaga sipil bertentangan dengan prinsip konstitusi.
"Rakyat itu sebenarnya sederhana, Anda (Polri) bertugas sesuai Undang-Undang Dasar," kata Syamsul, Jumat (12/12).
Ia menekankan bahwa tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, sebagaimana tertulis dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945.Baca Juga:
Menurut Syamsul, jika polisi menjalankan tugasnya di ranah sipil, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menodai kredibilitas lembaga.
"Tidak ada wartawan yang dikriminalisasi. Tidak ada aktivis yang dikriminalisasi. Tidak ada orang yang dimarginalkan," lanjutnya.
Perpol 10/2025 mengatur bahwa anggota Polri aktif dapat menempati jabatan di 17 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasal 2 menyatakan tugas dapat dilakukan di dalam maupun luar negeri, sementara Pasal 3 menegaskan jabatan hanya boleh ditempati setelah melepas posisi di institusi Polri.
Syamsul menegaskan, polisi bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak seharusnya menduduki jabatan sipil.
Menurutnya, peraturan ini berisiko menimbulkan praktik "parcok" atau partai cokelat yang melibatkan aparat kepolisian dalam struktur sipil.
"Kami ingin Polri fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri," ujar Syamsul.
Langkah ini datang di tengah sorotan publik mengenai peran polisi di luar struktur organisasi Polri, yang dianggap menabrak putusan MK sebelumnya.*
(km/ad)
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN