BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Proyek SPAM Rp8,2 Miliar Jadi Sorotan, Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung

Ahmad Yani Setiawan - Sabtu, 13 Desember 2025 08:00 WIB
Proyek SPAM Rp8,2 Miliar Jadi Sorotan, Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung
Dalam proses pemeriksaan, eks Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona, turut dimintai keterangan, Jumat (12/12/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 miliar.

Dalam proses pemeriksaan, eks Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona, turut dimintai keterangan, Jumat (12/12/2025).

Kejati Lampung diketahui telah menyegel rumah pribadi Dendi.

Baca Juga:

Beberapa barang yang disita antara lain 40 tas bermerek senilai Rp800 juta, empat unit mobil, empat unit sepeda motor termasuk Harley Davidson klasik, sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp41 miliar, serta uang tunai Rp2,2 miliar.

Usai pemeriksaan, Dendi menjelaskan bahwa dirinya diperiksa terkait regulasi dan kewenangan selama menjabat kepala daerah.

"Ya, saya diminta keterangan permasalahan SPAM DAK di Dinas PUPR Pesawaran," ujarnya singkat.

Saat ditanya jumlah pertanyaan dari tim penyidik, ia mengaku lupa dan meminta doa sebelum meninggalkan Kejati Lampung.

Pantauan di lokasi, Dendi datang tidak sendiri. Sejumlah pejabat Kabupaten Pesawaran turut hadir, di antaranya Kepala Bappeda Adhytia Hidayat, Kabid Alan, Kepala Bapenda sekaligus Plt Kadis Perkim Evans Saggita, dan Kabag Protokol Ardiansyah.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa pemeriksaan Dendi terkait dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran.

"Kita melakukan pemanggilan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Sejauh ini, pihak Kejati Lampung telah memeriksa belasan saksi guna mendalami penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan dana proyek besar dan indikasi penyalahgunaan wewenang pada tingkat kepala daerah, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bongkar Kecurangan di Proyek Renovasi SD Batu Bara: Material di Bawah Standar!
KPK Panggil Adik SYL, Menyelidiki Peran Dalam Kasus Pencucian Uang!
KPK Panggil 30 ASN BPK Perwakilan Papua Barat Terkait Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong YPM
Keras ! Hamid ungkap Pengakuan Agus Rahardjo soal Presiden Jokowi dan Setya Novanto
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru