Polemik Bantuan UEA Berakhir, Beras 30 Ton Disalurkan lewat Muhammadiyah
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL
JAKARTA – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022 memasuki babak baru.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menggelar sidang perdana empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Dikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim, pada Selasa (16/12/2025).
Tiga terdakwa lainnya adalah Ibrahim Arief, konsultan staf khusus Nadiem; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek.Baca Juga:
Juru bicara PN Jakpus, M. Firman Akbar, menyampaikan, "Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dan kawan-kawan, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025."
Majelis hakim yang akan mengadili terdiri dari Purwanto S Abdullah sebagai ketua, serta Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai anggota.
Para terdakwa dikenai dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan dakwaan subsidair mengacu pada Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama.
Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang berlangsung pada 2019-2022.
Berdasarkan hasil penyidikan, para terdakwa diduga melakukan korupsi sejak tahap penyusunan kajian teknis hingga pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Perhitungan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.
Rinciannya, pembelian Chromebook dianggap terlalu mahal sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan menimbulkan kerugian Rp621 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan menteri sekaligus anggaran besar negara untuk sektor pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.*
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL
ACEH BESAR Menjaga alam dan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan bagi setiap umat Islam. Hal ini ditegaskan Tgk. Awa
AGAMA
PADANGSIDIMPUAN Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menegaskan pentingnya peran aktif rakyat Indonesia dalam menjaga kedaula
NASIONAL
MEDAN Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menindak tegas peredaran narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12/2025) s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pimpinan Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Budi Cahyanto, melepas pengiriman 320 ton beras menggunakan KRI Banda Aceh593 menuj
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayukayu gelondongan yang terbawa arus
NASIONAL
BIREUEN Mantan Kepala Desa (Kades) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen atas d
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke77 p
NASIONAL
GIANYAR Kepolisian Resor Gianyar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2026 naik sebesar 7,9 persen. Kenaikan tersebut di
EKONOMI