Outsourcing Jadi Pemicu, Eks Sekuriti Dinkes Binjai Kesulitan Klaim BPJS
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
ASAHAN — Pajar Prianto (42) alias PP, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam, hingga kini masih bebas beraktivitas.
Kondisi ini pun menuai sorotan tajam dari publik dan berbagai elemen masyarakat.
Hingga Senin, 15 Desember 2025, tersangka PP belum juga dilakukan penahanan oleh Polres Asahan. Anggota legislatif dari Fraksi Golkar tersebut bahkan masih terlihat menjalankan aktivitas seperti biasa.Baca Juga:
PP sempat terlihat berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, turun dari kendaraan jenis double cabin, seolah status tersangka yang disandangnya tidak berdampak apa pun.
Situasi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa PP terkesan sulit tersentuh proses hukum, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan serta belum dilimpahkannya berkas perkara tahap satu (P19) ke Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa masih terdapat saksi yang belum dapat dimintai keterangan meski surat pemanggilan telah diterbitkan.
Namun demikian, pernyataan tersebut justru menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terkait komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
Respons keras pun datang dari Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPPIN), Ahmad Amin Harahap.
Ia menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.
"Status tersangka terhadap PP yang didasarkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga kini belum berujung pada penahanan. Padahal, dua tersangka lain dalam perkara yang sama telah lebih dahulu ditahan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan perlakuan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Amin Harahap menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum, khususnya terkait prinsip equality before the law.
Ia juga mendesak agar penanganan perkara PP dialihkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengingat proses penyidikan yang dinilai berlarut-larut serta belum adanya langkah penahanan terhadap tersangka.*
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah menyiapkan pembangunan 1.000 unit hunian tetap bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara. Skema pembangunan ters
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dibuat sebagai tindak lanjut
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Sumatera Utara memasang empat unit kamera jebak atau camera trap
PERISTIWA