BREAKING NEWS
Kamis, 18 Desember 2025

Usai OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur

Adelia Syafitri - Senin, 15 Desember 2025 15:20 WIB
Usai OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain Abdul Wahid, KPK telah menetapkan Dani M. Nursalam, tenaga ahli gubernur, serta M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, sebagai tersangka dalam perkara ini.

KPK menduga uang hasil pemerasan tersebut akan digunakan Abdul Wahid untuk keperluan lawatan ke luar negeri.

Abdul Wahid kini telah ditahan KPK dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Riau.

Seiring penahanan tersebut, Wakil Gubernur SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
MAKI Gugat KPK Lewat Praperadilan, Minta Hakim Perintahkan Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK: Biaya Politik di Indonesia Sangat Tinggi
Uang Korupsi Bupati Lampung Tengah Digunakan untuk Lunasi Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Praktik ‘Mahar Politik’
Sempat Tak Hadir Karena Terjebak Longsor di Sibolga, Saksi Mengaku Dijebak dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Bupati Lampung Tengah Ditahan, KPK Telusuri Aliran Suap hingga Timses dan Parpol Pengusung di Pilkada 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru