Kecelakaan di Kalideres: Penumpang KA Bandara Evakuasi Diri di Rel
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
DENPASAR– Satgas Gakkum Impor Ilegal Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang melalui perdagangan impor pakaian bekas (thrifting) dengan omzet mencapai Rp 1,3 triliun.
Dua orang tersangka berinisial ZT dan SB ditetapkan, dengan lokasi transaksi utama di Pasar Kodok, Tabanan, Bali, Senin (15/12/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di Gor Ngurah Rai, Denpasar, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyebutkan, Satgas yang dipimpin Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak berhasil memetakan jaringan penyelundupan internasional, mulai dari pemasok di Korea, pengiriman via Malaysia, hingga distribusi di gudang tersangka di Bali.Baca Juga:
"Barang-barang ilegal ini selain berdampak pada ekonomi, juga mengandung risiko kesehatan karena hasil uji laboratorium menunjukkan pakaian bekas tersebut mengandung bakteri," kata Brigjen Ade Safri.
Penyelidikan mengungkap modus operandi tersangka, yang memesan barang dari luar negeri melalui WNA, membayar menggunakan rekening pribadi maupun atas nama orang lain, kemudian menyamarkan keuntungan melalui usaha PT KYM dan toko pakaian milik tersangka.
Total keuntungan dari perdagangan ilegal ini digunakan untuk membeli aset berupa tanah, bangunan, mobil, dan bus.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 698 bal pakaian bekas senilai Rp 3 miliar, 7 unit bus senilai Rp 15 miliar, 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Raize, uang tunai dan saldo rekening mencapai Rp 2,5 miliar, serta berbagai dokumen terkait impor.
Total aset tersangka diperkirakan mencapai Rp 22 miliar.
Kepolisian menegaskan, tersangka dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 UU Perdagangan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Brigjen Ade Safri menekankan, keberhasilan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan membeli produk legal.
Polri bersama pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang sehat, menegakkan hukum secara tegas, dan mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.
"Keberhasilan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045," tambah Brigjen Ade Safri.*
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah menyiapkan pembangunan 1.000 unit hunian tetap bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara. Skema pembangunan ters
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dibuat sebagai tindak lanjut
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Sumatera Utara memasang empat unit kamera jebak atau camera trap
PERISTIWA
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL