JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan kehutanan dan industri pulp yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Perusahaan tersebut dituding berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor parah di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Perintah tersebut disampaikan Presiden kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Instruksi itu muncul setelah Prabowo meninjau langsung lokasi pengungsian korban banjir di Sumatera Utara pada Sabtu, 13 Desember 2025.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL," kata Raja Juli Antoni kepada wartawan di Istana Kepresidenan.
Menteri Kehutanan menyebutkan proses audit akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki perusahaan tersebut.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki ditugaskan secara khusus untuk memonitor dan mengawal jalannya audit.
"Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil audit akan kami sampaikan kepada publik. Dari situ akan ditentukan apakah izin PBPH mereka dicabut atau dilakukan rasionalisasi," ujar Raja Juli.
Perusahaan ini sebelumnya dikenal dengan nama PT Inti Indorayon Utama dan memiliki sejarah panjang konflik dengan masyarakat adat sejak dekade 1980-an, terutama terkait isu lahan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan warga di kawasan Danau Toba.
Kepemilikan TPL juga kerap menjadi sorotan. Perusahaan tersebut sebelumnya diketahui berada di bawah kendali kelompok usaha Sukanto Tanoto (RGE Group), meski belakangan disebut telah beralih ke Allied Hill Limited.
Hingga kini, pemerintah belum secara terbuka mengungkap struktur kepemilikan akhir perusahaan tersebut.