Usai Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Sumut, Sekjen Golkar: Ijeck Akan Ditarik Jadi Pengurus DPP
MEDAN DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, menggant
POLITIK
BATUBARA/MEDAN— Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (INALUM) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium alloy tahun 2018–2024.
Penetapan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan mendalam dan penggeledahan terkait penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Tbk yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum.
Dalam siaran pers Nomor: 322/Penkum/12/2025, Rabu (17/12/2025), Kejati Sumut menyatakan telah menemukan dua alat bukti kuat sehingga menetapkan status tersangka kepada dua pejabat PT INALUM, yakni:Baca Juga:
> 1. DS selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT INALUM tahun 2019,
> 2. JS selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT INALUM tahun 2019.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menemukan adanya dugaan perubahan skema pembayaran penjualan aluminium alloy kepada PT PASU.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai (cash) dan melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), justru diubah menjadi metode Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.
Akibat perubahan tersebut, PT PASU disebut tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang diterima, dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara bagi PT INALUM sebesar USD 8 juta atau setara sekitar Rp133,49 miliar lebih.
Saat ini, perhitungan final kerugian negara masih menunggu hasil resmi auditor terkait.
Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, penyidik langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Penahanan dilakukan untuk menghindari risiko hilangnya barang bukti, tersangka melarikan diri, atau mengulangi perbuatan pidana.
Penyidik Kejati Sumut menegaskan proses hukum masih terus berlanjut.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain—baik individu maupun korporasi—penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Siaran pers ditandatangani oleh Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH., MH, dan membuka akses informasi lanjutan melalui kontak resmi Kejati Sumatera Utara.*
(dh)
MEDAN DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, menggant
POLITIK
GIANYAR Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Gianyar terus meningkatkan kegiatan patroli dan pembinaan masyarakat (Pol
NASIONAL
DENPASAR Personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar aktif meningkatkan kualitas pelayanan publik mela
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam turnamen golf yang digelar
NASIONAL
JAKARTA Mayoritas ruas jalan nasional dan provinsi di wilayah terdampak banjir besar di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan
NASIONAL
LANGKAT Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0203/L
NASIONAL
SIBOLGA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) HM Jusuf Kalla meninjau langsung wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (T
NASIONAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Statistik Kriminal 2024/2025 yang menunjukkan tren penurunan kasus kejahatan terhadap nyawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara menuai protes dari sejumlah pengurus part
POLITIK
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan tidak akan memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pegawainya selama libur
NASIONAL