Ratusan Saham Rontok IHSG Babak Belur Anjlok 1,33% ke Level 6.589 Dihantam Aksi Jual Masif
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI
MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, PT Inalum telah memberikan fasilitas pembayaran Document Against Acceptance (D/A) tanpa agunan hanya kepada PT PASU. Menurut BPK, kebijakan ini kurang prudent dan sarat risiko gagal bayar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 ditemukan, akibat fasilitas pembayaran D/A tanpa agunan itu, piutang PT PASU kepada PT Inalum membengkak hingga mencapai USD 8,19 juta, dari 29 invoice yang tidak kunjung dilunasi sejak 2020–2021.
BPK: Gagal Bayar Tidak Diproses HukumBaca Juga:
Tidak ada evaluasi perjanjian meski kondisi keuangan PT PASU telah bermasalah. Kejanggalan lain adalah tidak adanya kesepakatan tertulis terkait penyelesaian piutang macet. "Pola ini terlalu sistematis untuk disebut sekadar kelalaian," tegas pengamat kebijakan publik Ratama Saragih, Senin (17/11/2025).
Direksi 2019 Dinilai Paling Bertanggung Jawab
Ratama juga mengkritik keras direksi PT Inalum tahun 2019 bersama jajaran SEVP dan pejabat marketing yang dinilai sengaja mengabaikan perlindungan terhadap perusahaan.
"Kalau membaca seluruh temuan BPK, terlihat jelas arah dugaan pemufakatan jahat. Risiko dibiarkan, agunan dihapus, piutang macet diabaikan," katanya.
Kejati Sumut Didorong Bertindak Tegas
Sehubungan dengan itu, Ratama mendesak Kepala Kejati Sumut Harli Siregar untuk tidak lagi berputar-putar.
"Hasil audit BPK sudah cukup terang. Tidak ada kendala serius. Yang dibutuhkan hanya kemauan dan keberanian Kejatisu untuk menetapkan tersangka," ujarnya.*
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja kepada siswa dan siswi MAN 1 Kota Banda Aceh. Keg
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan uang senilai Rp1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSM
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol MedanTebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Mobil Hino Du
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 347 orang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi di In
NASIONAL
MEDAN Kasus kematian mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data Bloomb
EKONOMI
SIBOLANGIT Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur MedanBerastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Su
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Lay
HUKUM DAN KRIMINAL