BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

KPK Punya Waktu 14 Hari Susun Dakwaan, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Petarung Harus Siap!

Adam - Kamis, 18 Desember 2025 12:41 WIB
KPK Punya Waktu 14 Hari Susun Dakwaan, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Petarung Harus Siap!
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer, hadir di gedung KPK. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jaksa penuntut umum memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer.

Penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan telah dinyatakan rampung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penuntutan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca Juga:

Penyidik juga telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada tim jaksa.

"Penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada jaksa penuntut umum," kata Budi melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Desember.

Budi menambahkan, jaksa akan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan," ujarnya.

Menurut Budi, dakwaan akan menguraikan dugaan perbuatan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mengidentifikasi aliran dana yang diduga berasal dari pemerasan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020 hingga 2025.

"Jumlah tersebut belum termasuk penerimaan dalam bentuk tunai maupun barang, seperti mobil, sepeda motor, serta fasilitas pemberangkatan ibadah haji dan umrah," kata Budi.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer menyatakan siap menjalani proses hukum pada tahap selanjutnya.

"P21 hari ini, ya, harus siap lah. Masa enggak siap," kata Noel kepada wartawan. Ia menyebut dirinya siap menghadapi segala kondisi.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tangkap Lima Orang di Banten, OTT Kesembilan Tahun 2025
Dua Pejabat PT INALUM Ditahan Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp133 Miliar Lebih dalam Kasus Penjualan Aluminium
Kejari Belawan Masuk Daftar WBK 2025, Contoh Birokrasi Bersih di Sumut
Kejari Karawang Tegaskan Korupsi BUMD Tak Ditoleransi, Giovanni Bintang Divonis 2 Tahun
Kejari Badung Tanamkan Nilai Antikorupsi Lewat Lomba Cerdas Cermat SMP
Tujuh Bulan Bergulir, Kejari Nias Selatan Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Kabid PTK Terkait Dugaan Korupsi DACIL
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru