MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
DENPASAR — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp4,01 miliar di Lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis, 18 Desember 2025.
Pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram.Baca Juga:
Total barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp4.014.020.000 dan disebut mampu menyelamatkan sekitar 900 jiwa.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri perwakilan BNN, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Kejari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar BPOM Provinsi Bali.
Hadir pula jajaran internal Polda Bali, termasuk Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor.
Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan Kombes Pol Radiant, ditegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Kurangnya pemahaman publik mengenai bahaya narkoba dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka penyalahgunaan, meski sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika, menurut Radiant, merupakan agenda rutin tahunan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti dalam proses penegakan hukum.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi melindungi generasi muda sebagai aset bangsa," ujar Radiant.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender dan dibakar, disaksikan seluruh perwakilan instansi yang hadir.*
(dh)
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN