OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
DENPASAR — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp4,01 miliar di Lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis, 18 Desember 2025.
Pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram.Baca Juga:
Total barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp4.014.020.000 dan disebut mampu menyelamatkan sekitar 900 jiwa.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri perwakilan BNN, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Kejari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar BPOM Provinsi Bali.
Hadir pula jajaran internal Polda Bali, termasuk Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor.
Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan Kombes Pol Radiant, ditegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Kurangnya pemahaman publik mengenai bahaya narkoba dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka penyalahgunaan, meski sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika, menurut Radiant, merupakan agenda rutin tahunan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti dalam proses penegakan hukum.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi melindungi generasi muda sebagai aset bangsa," ujar Radiant.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender dan dibakar, disaksikan seluruh perwakilan instansi yang hadir.*
(dh)
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI