BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

KPK Amankan Rp900 Juta dan Sembilan Orang dalam OTT di Banten

Adelia Syafitri - Kamis, 18 Desember 2025 15:24 WIB
KPK Amankan Rp900 Juta dan Sembilan Orang dalam OTT di Banten
Gedung KPK. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten.

Dalam operasi tersebut, sembilan orang turut diamankan.

"Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga:

Budi menyampaikan, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan perkara ini.

Sembilan orang yang diamankan diketahui berasal dari beberapa lokasi, termasuk Bekasi dan Jakarta, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut KPK, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas seorang oknum jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta.

Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak.

"Perkembangan perkara, termasuk status hukum, kronologi, dan konstruksi kasus akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejatisu: PT Ciputraland Tidak Terlibat Korupsi Lahan PTPN I
KPK Punya Waktu 14 Hari Susun Dakwaan, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Petarung Harus Siap!
KPK Tangkap Lima Orang di Banten, OTT Kesembilan Tahun 2025
Dua Pejabat PT INALUM Ditahan Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp133 Miliar Lebih dalam Kasus Penjualan Aluminium
Kejari Belawan Masuk Daftar WBK 2025, Contoh Birokrasi Bersih di Sumut
Kejari Karawang Tegaskan Korupsi BUMD Tak Ditoleransi, Giovanni Bintang Divonis 2 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru