BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Dana PLTS Rp21 Miliar untuk Dinkes, Tapi Puskesmas Masih Gelap? Kejari Nisel Buka Suara

Daniel Simanjuntak - Jumat, 19 Desember 2025 12:40 WIB
Dana PLTS Rp21 Miliar untuk Dinkes, Tapi Puskesmas Masih Gelap? Kejari Nisel Buka Suara
Kantor UPTD Puskesmas Hilisimaetano. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp21 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan menuai sorotan publik.

Hingga kini, manfaat proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dinilai belum terlihat jelas, terutama bagi fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

Sejumlah puskesmas di Nias Selatan dilaporkan masih mengandalkan genset dengan pasokan bahan bakar terbatas untuk menopang operasional alat medis.

Baca Juga:

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas proyek PLTS yang digadang-gadang sebagai solusi energi berkelanjutan bagi layanan kesehatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PLTS disebut belum mampu memberikan penjelasan rinci terkait progres pemasangan, lokasi unit PLTS yang telah terpasang, maupun dasar perencanaan kebutuhan listrik di masing-masing puskesmas.

Minimnya informasi tersebut memicu dugaan ketidaktepatan alokasi anggaran sekaligus menguatkan tuntutan transparansi dari masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon Novvery Purba, merespons perhatian publik terhadap proyek tersebut.

Ia menyatakan pihak kejaksaan terbuka untuk melakukan koordinasi dan penelusuran lebih lanjut.

"Terima kasih sudah mau berbagi informasi. Nanti bersama kita coba cari informasi dan telusuri apakah sudah sesuai dan manfaatnya tepat," ujar Edmon saat dimintai tanggapan.

Respons kejaksaan itu dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata.

Proyek PLTS, yang seharusnya menopang pelayanan kesehatan dasar, justru dipertanyakan ketika masih ada fasilitas kesehatan yang mengalami keterbatasan listrik.

Pengamat korupsi Abdul Haris Lase mengatakan proyek energi terbarukan berpotensi menjadi solusi jangka panjang bagi daerah dengan akses listrik terbatas.

Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan dan keterbukaan informasi.

"Ketika dana miliaran rupiah digelontorkan, publik berhak tahu apakah perencanaannya tepat, siapa pelaksananya, di mana unit PLTS dipasang, dan bagaimana pengelolaannya," kata Abdul Haris.

Ia menilai proyek infrastruktur energi kerap bermasalah bukan pada konsepnya, melainkan pada pelaksanaan dan pengawasan.

Tanpa akuntabilitas, proyek berisiko hanya menjadi pekerjaan fisik tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.

Dengan meningkatnya atensi publik dan keterlibatan aparat penegak hukum, masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk membuka data teknis proyek PLTS tersebut.

Informasi mengenai lokasi pemasangan, status operasional, serta kontribusinya terhadap pelayanan kesehatan dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Akui “Keteteran” Hadapi K/L: Minta Duit Terus Mereka
Operasi Sidak Pasar Pemkab Simalungun, Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
Pemkab Simalungun Gelar Restocking Ikan di Danau Toba untuk Bantu Nelayan Tradisional
Rapat Koordinasi Polri di Bali: Fokus pada Pemenuhan Sarana, Prasarana, dan Anggaran
LMN, Kontraktor Tersangka Korupsi Gedung Expo Sampit, Ditangkap Setelah Satu Tahun Buron
PNBP dan Layanan Digital Jadi Penopang Kinerja Kemenkum 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru